1. Suami pandai menumbuhkan suasana yang damai,vtenteram serta penuh kasih sayang kepada keluarga.
2. Suami mempunyai sifat ramah dan penuh pengertian dalam keluarga.
3. Suami selalu membimbing isterinya agar selalu taat kepada Allah Azza Wa Jalla dan Rasul-Nya.
4. Suami bertanggung jawab dalam segala urusan rumah tangga.
5. Suami menafkahi isteri dengan cukup, baik nafkah lahir maupun nafkah batin.
6. Suami menyempatkan diri dan tidak segan-segan mengajari ilmu agama kepada isterinya dan anak-anaknya
7.
Ia menerima apa adanya keadaan isteri dengan segala kekurangan dan
keterbatasannya. Baik itu keadaan fisik maupun sifat-sifat yang ada pada
isterinya.
8. Suami tidak mudah marah ketika ada perselisihan dalam rumah tangga.
9.
Suami selalu mencari solusi dan jalan keluar yang baik untuk
menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi dalam keluarganya.
10. Suami Ketika hendak bepergian ia selalu pamit serta memberitahukan tujuan kepada isterinya.
11.
Suami tak lelah untuk menasehati dengan sebaik-baiknya jika isterinya
berbuat kesalahan.Serta membimbingnya ke jalan yang benar.
12. Suami tidak membebani isterinya dengan persoalan yang masih bisa diselesaikannya sendiri.
13. Suami selalu meluangkan waktu untuk bersantai dan bercengkrama bersama isteri dan anak-anaknya.
Seorang
suami yang sholeh adalah suami yang mampu membuat istrinya dan
anak-anaknya tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang luar biasa serta
menapaki tangga-tangga sukses di dunia dan di akhirat kelak.
Seorang
suami yang shaleh adalah suami yang mampu membimbing istri dan
anak-anaknya di dalam sebuah akidah Syariat Islam menuju NUUR JANNAH
(CAHAYA SYURGA), seorang suami yang sholeh adalah suami yang akan selalu
menjaga istri dan anak-anaknya dari api neraka.
Pada umumnya
kehidupan rumah tangga tidak lepas dari konflik seperti terjadinya
kemarahan di antara suami istri, apakah rumah tangga orang-orang shalih
ataupun orang-orang ahli maksiat. Namun terdapat perbedaan yang jelas
pada rumah tangga orang-orang shalih di satu sisi. Yaitu mereka tidak
membiarkan permasalahan yang ada berjalan di atas kemauan syaithan.
Bahkan mereka bila marah berlindung kepada Allah dari syaithan,
memperbaiki kesalahan-kesalahan mereka, menyatukan pendapat,
meluruskan permasalahan mereka dan menyingkirkan makar syaithan.
Apabila
timbul permasalahan di antara suami istri, maka mereka harus segera
menyelesaikannya dan berlindung kepada Allah Azza Wa Jalla dari syaithan
yang terkutuk, melakukan upaya perdamaian, menutup pintu-pintu dan
menjulurkan hijab (tidak membiarkan terlibatnya pihak ketiga). Misalnya
apabila sang suami marah atau sang istri sedang emosi maka hendaknya
berlindung dari syaithan, mengambil air wudhu`dan shalat dua raka’at.
Jika salah seorang di antara suami-istri sedang berdiri, maka hendaklah
dia duduk agar hilang marahnya. Bila sedang duduk, berbaringlah atau
saling berpelukan dan merangkul serta saling mema'afkan dengan Ikhlas.
Semoga
Allah Azza Wa Jalla memperbaiki keadaan kita dan keluarga kita semua
sehingga tetap Istiqomah di atas Syari’at-Nya dalam Keluarga Sakinah
Mawaddah Warahmah.,,, Aamiin Ya Rabbal’alamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar