Seorang suami merupakan pemimpin dalam sebuah keluarga. Dia akan diminta
 pertanggung jawaban di hadapan Allah terhadap apa yang telah 
dipimpinnya. Pembahasan kali ini akan difokuskan pada seputar 
kesalahan-kesalahan yang dilakukan sebagian suami terhadap istrinya. 
Beberapa kesalahan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Tidak mengajari istri tentang Islam dan hukum-hukum syariatnya.
Banyak
 para istri yang dijumpai tidak mengetahui bagaimana shalat dengan 
benar, apa hukum-hukum yang berkaitan dengan haid dan nifas, dan 
bagaimana menjadi seorang ibu dalam mendidik anak-anaknya secara islami.
 Sebaliknya justru banyak dijumpai para istri yang disibukkan dengan 
belajar membuat resep  suatu masakan, dan bagaimana cara menghidangkan 
makanan karena memang suaminya menanyakan tentang hal itu kepadanya. 
Akan
 tetapi bagaimana cara berwudhu yang benar, bagaimana cara sholat yang 
benar, tidak ditanyakan para suami kepada istrinya. Kepada para suami, 
sungguh di sana terdapat banyak cara dalam mengajari istri 
perkara-perkara agama. Diantaranya adalah memberi hadiah buku tentang 
Islam dan hukum hukumnya kemudian mengajaknya berdiskusi, memberi hadiah
 kaset ceramah kemudian mintalah agar meringkas apa yang disampaikan 
oleh penceramah, mengajak istri menghadiri kajian yang disampaikan 
seorang ustadz di masjid, menceritakan kepada istri isi khutbah jum'at 
kemudian mendiskusikannya, dan bisa juga menganjurkan istri untuk 
mendengarkan bacaan Al Quran dan mendalami maknanya.
2. Mencari-cari kesalahan dan kekurangan istri
Rasulullah
 shallallahu ‘alihi wasallam telah melarang hal tersebut sebagaimana 
telah diriwayatkan oleh Jabir radhiallahu 'anhu dia berkata; Rasulullah 
shallallahu ‘alaihi wasallam melarang suami yang pulang dari bepergian 
mengetuk pintu keluarganya pada malam hari. Larangan tersebut karena 
dikhawatirkan ia akan mendapati istrinya dalam keadaan yang kurang 
menyenangkan. Demikian juga, hendaknya seorang suami bersabar dan 
memahami akan kekurangan yang ada pada istri seperti pada saat istri 
lambat dalam merespon perintah suami. Hendaknya juga jangan terlalu 
sering mengevaluasi istri, hal ini sebagaimana sabda Rasulullah 
shallallaahu ‘alaihi wasallam, "Berwasiatlah kalian kepada para wanita 
(istri) dengan kebaikan, karena mereka itu diciptakan dari tulang rusuk.
 Dan bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian yang 
paling atas. Bila engkau paksakan untuk meluruskannya, maka engkau akan 
mematahkannya. Namun bila engkau biarkan begitu saja (tidak engkau 
luruskan) maka dia akan terus menerus bengkok. Karena itu berwasiatlah 
kalian kepada para wanita (istri) dengan kebaikan."
Dari hadits di atas ada beberapa pelajaran, yang di antaranya adalah: 
a. Dianjurkan bersikap baik dan lemah lembut terhadap istri untuk menyenangkan hatinya
b.
 Mendidik wanita dengan sabar dan penuh rasa maaf atas ‘kebengkokan’ 
mereka. Siapa yang berupaya meluruskan mereka dengan cara yang kasar, 
tidak akan dapat mengambil manfaat apapun darinya. Padahal, setiap suami
 membutuhkan posisi seorang istri agar mendapatkan ketenangan hidup 
bersamanya dan membantu dalam kehidupannya. 
c. Seakan-akan Nabi 
shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, "Rasa nikmat hidup dengan istri
 tidak akan sempurna kecuali dengan bersabar terhadapnya." Dan satu 
manfaat lagi yang tidak boleh diabaikan adalah tidak pantas seorang 
suami menceraikan istrinya tanpa alasan yang jelas.
3. Berbuat dhalim dengan menjatuhkan hukuman yang tidak sesuai dengan kesalahan.
Sebagian
 suami melakukan perbuatan dholim kepada istri dengan memberikan hukuman
 kepada istri lebih berat dari kadar kesalahan yang dilakukannya. Di 
antara bentuk kedholiman itu adalah dengan menggunakan pukulan sebagai 
langkah pertama menasihati istri, padahal Allah telah berfirman, “Dan 
wanita-wanita yang kamu khawatirkan berbuat nusyuz, maka nasehatilah 
mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah 
mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari
 jalan untuk menyusahkannya.” (QS. An-Nisa': 34). 
Oleh karena itu 
selayaknya menghukum istri terlebih dahulu adalah dengan nasihat, 
kemudian boikot, kemudian pukulan yang tidak keras. Rasulullah 
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ketahuilah, berwasiatlah kalian 
dengan kebaikan kepada para wanita (para istri) karena mereka hanyalah 
tawanan di sisi (di tangan) kalian. Kalian tidak menguasai mereka 
sedikitpun kecuali hanya itu, terkecuali bila mereka melakukan perbuatan
 keji yang nyata. Maka bila mereka melakukan hal itu, boikotlah mereka 
di tempat tidurnya dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak keras.”
Kemudian
 di antara bentuk kedholiman seorang suami kepada istri adalah, mengusir
 istri dari rumah tanpa alasan yang dibenarkan dalam islam, memukul 
wajah, menghina dan mencaci maki istri. Ada seorang laki laki datang 
kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya, “Apa hak 
seorang istri atas suaminya?” Rasul menjawab, “Hendaklah engkau 
memberinya makan apabila engkau makan, memberi pakaian apabila engkau 
berpakaian, janganlah memukul wajah dan janganlah engkau hina, dan 
jangan engkau boikot kecuali di dalam rumah.”
4. Pelit dalam memberi nafkah
Sesungguhnya
 pemberian nafkah seorang suami kepada istri adalah kewajiban yang telah
 ditetapkan di dalam Al Quran, as Sunnah dan Ijma'. Allah subhanahu 
wata’ala berfirman, “…dan kewajiban bagi seorang ayah untuk memberikan 
nafkah dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik.” (QS. 
Al-Baqarah: 233) 
Apabila seorang istri diuji dengan suami yang pelit
 dan tidak mau memberikan nafkah yang menjadi haknya, dia dibolehkan 
untuk mengambil sebagian harta milik suami secukupnya walau tanpa 
sepengetahuan suami. Hindun binti 'Utbah berkata, “Wahai Rasulullah, 
sesungguhnya Abu Sufyan adalah suami yang pelit, ia tidak memberiku 
nafkah yang dapat mencukupiku dan anakku terkecuali bila aku mengambil 
dari hartanya tanpa sepengetahuannya.” Bersabdalah Rasulullah 
shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ambillah dari harta suamimu sekadar yang
 dapat mencukupimu dan mencukupi anakmu dengan cara yang ma’ruf.” (HR. 
Al-Bukhari no. 5364 dan Muslim no. 4452)
5. Terburu buru dan gampang mengucapkan kata cerai
Wahai
 para suami, sesungguhnya ikatan antara engkau dan istrimu adalah 
merupakan ikatan yang paling suci dan kuat, sebagaimana Allah swt telah 
berfirman; 
"… Dan mereka (istri-istri kalian) telah mengambil dari kalian perjanjian yang kuat " (An Nisa; 21)
6. Kurangnya rasa cemburu
Di
 antara bentuk kurangnya rasa cemburu  adalah seorang suami membiarkan 
istrinya bercampur baur dengan saudara iparnya atau saudara sepupu 
suami. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; 
“Hati-hati kalian dari masuk ke tempat para wanita.” Para sahabat 
bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu dengan ipar?” Beliau 
menjawab, “Ipar itu (ibarat) maut.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Di 
antara bentuk kurangnya rasa cemburu adalah membiarkan istrinya pergi 
berduaan dengan sopir pribadi untuk berbelanja atau jalan-jalan, padahal
 berapa banyak bangunan rumah tangga yang runtuh sebagai hasil dari 
perbuatan maksiat seperti ini. Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar