Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa makanan
mempunyai pengaruh yang dominan bagi diri orang yang memakannya, artinya:
makanan yang halal, bersih dan baik akan membentuk jiwa yang suci dan jasmani
yang sehat. Sebaliknya, makanan yang haram akan membentuk jiwa yang keji dan
hewani. Oleh karena itulah, Islam memerintahkan kepada pemeluknya untuk memilih
makanan yang halal serta menjauhi makanan yang haram.
Dari Abu Hurairoh رضي الله عنه dia berkata: Rasulullah صلي الله عليه
وسلم bersabda:
إِنَّ اللهَ تَعَالَي طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِيْنَ فَقَالَ تَعَالَي : يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً وَقاَلَ تَعَالَي : يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ . ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَي السَّمَاءِ ياَ رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّي يُسْتَجَابُ لَهُ
“Sesungguhnya Allah baik, tidak menerima
kecuali hal-hal yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada
orang-orang mu’min
sebagaimana yang diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman : “Hai
rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang
shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. Dan firmanNya
yang lain : “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang
baik-baik yang Kami berikan kepadamu”. Kemudian beliau mencontohkan seorang
laki-laki, dia telah menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut serta berdebu, ia
menengadahkan kedua tangannya ke langit : “Ya Rabbi! Ya Rabbi! Sedangkan ia
memakan makanan yang haram, dan pakaiannya yang ia pakai dari harta yang haram,
dan ia meminum dari minuman yang haram,dan dibesarkan dari hal-hal yang haram,
bagaimana mungkin akan diterima do’anya”1
Allah juga berfirman:
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ
عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ
“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik
dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” [QS. Al-A’raf : 157]
Sedangkan makan “Al-Khabaaits” bisa berarti
sesuatu yang menjijikan, berbahaya dan haram. Sesuatu yang menjijikan seperti
barang-barang najis, kotoran atau hewan-hewan sejenis ulat, kumbang, jangkrik,
tikus, tokek/cecak, kalajengking, ular dan sebagainya sebagaimana pendapat Abu
Hanifah dan Syafi’i.3 Sesuatu yang membahayakan seperti racun, narkoba dengan aneka
jenisnya, rokok dan sebagainya. Adapun makanan haram seperti babi, bangkai dan
sebagainya.
|
Catatan Kaki:
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar